Polda Metro Jaya berhasil menangkap 16 orang tersangka perusakan fasilitas umum selama unjuk rasa yang berlangsung pada 28-31 Agustus 2025. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa 16 tersangka tersebut ditangkap di empat lokasi berbeda. Masing-masing tersangka ditangkap di Arborea Cafe di Kementerian LHK, halte Transjakarta di depan Kemendikdasmen, Gedung DPR/MPR RI, dan halte depan Polda Metro Jaya. Polisi juga berhasil mengamankan berbagai alat bukti termasuk botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, dispenser, pemanas air, dan kursi cafe. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa seluruh tersangka menggunakan bom molotov untuk membakar lokasi perusakan. Aksi perusakan yang dilakukan menggunakan bom molotov mengakibatkan kerusakan yang signifikan pada fasilitas umum seperti halte Transjakarta dan Cafe Arborea. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian, yang tetap bertindak tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam perusakan fasilitas umum.
16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum Diringkus Polisi

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan kawan-kawan sepenuhnya menjadi…

Kasus pencurian dengan modus “lempar bola” telah diungkap oleh Kepolisian di Halte Transjakarta Rasuna Said,…

Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (37) karena…

Polres Metro Jakarta Utara mengonfirmasi bahwa seorang individu bernama MY (19 tahun) ditemukan meninggal dunia…

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kini meningkatkan intensitas patroli keliling untuk menjaga keamanan…