Indonesia yang bersatu harus menjadi negara yang kuat dan dihormati di mata bangsa-bangsa lain. Sebagai proklamator Indonesia, Ir. Soekarno dan Dr. Mohammad Hatta bercita-cita untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Namun, kurang dari 25 tahun menuju 100 tahun kemerdekaan Indonesia, kita belum mencapai tingkat kesejahteraan yang sesuai dengan cita-cita para Pendiri Bangsa. Masih banyak ketimpangan ekonomi dan warga Indonesia yang hidup dalam kemiskinan.
Untuk mencapai cita-cita abadi bangsa ini, diperlukan pembangunan ekonomi, politik, kesejahteraan rakyat, dan pertahanan yang berkesinambungan. Dalam mencapai cita-cita tersebut, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang menargetkan tercapainya “Indonesia Emas” di atau sebelum tahun 2045.
Presiden Joko Widodo telah memperhatikan jaring pengaman sosial, harga-harga sembako, program kesehatan dengan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, serta program bantuan untuk masyarakat paling rentan. Beliau juga berusaha melarang ekspor bahan mentah untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Dalam menjalankan kebijakannya, Presiden Joko Widodo telah memperhatikan konsekuensi ekonomi yang terkandung dalam falsafah Ekonomi Pancasila. Bersama dengan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam berbagai sektor ekonomi dan sosial. PDB per kapita naik hampir 4x dari $ 1.000 ke $ 3.700, rasio utang turun dari di atas 50% ke bawah 30%, dan ekonomi Indonesia berhasil masuk ranking 20 besar dunia. Semua ini menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo adalah terus melanjutkan fondasi yang telah dibangun sebelumnya oleh para pemimpin sebelumnya.
Dengan berbagai pencapaian ini, Indonesia dapat menuju ke arah kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik. Semua upaya ini harus terus dilanjutkan agar Indonesia dapat menjadi negara yang maju dan sejahtera.