Oleh: Prabowo Subianto [dikutip dari buku “Transformasi Strategis Bangsa: Menuju Indonesia Emas 2045”, halaman 33-34, edisi softcover ke-4]
Rekan-rekan Indonesia, jika ada satu hal yang harus Anda garis bawahi dari buku ini, itu adalah:
Sebagai bangsa, kita harus segera mencapai pertumbuhan ekonomi yang agresif, atau mempertahankan laju pertumbuhan di atas 6-7% bahkan mencapai 10% secara berkelanjutan.
Mengapa demikian? Karena hanya melalui pertumbuhan dua digit selama sepuluh tahun berturut-turut, dimulai dengan pertumbuhan rata-rata 6-7% dalam lima tahun pertama, Indonesia dapat keluar dari apa yang dikenal sebagai perangkap pendapatan menengah.
Perangkap pendapatan menengah adalah situasi di mana negara berpendapatan menengah terus berada pada tingkat tersebut. Ini diukur dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dibagi dengan jumlah penduduk, atau PDB per kapita. Pada tahun 2020, PDB per kapita kita adalah USD 3,869.
PDB per kapita sebesar USD 3,869 berarti pendapatan bulanan rata-rata hanya sebesar USD 322, atau sekitar Rp 4,5 juta.
Untuk ‘naik kelas’ menjadi negara berpendapatan tinggi, PDB per kapita kita harus mencapai USD 13,000. Ini berarti pendapatan bulanan rata-rata orang Indonesia perlu meningkat menjadi USD 1,083, atau sekitar Rp 14 juta.
Jika pertumbuhan ekonomi kita tetap sekitar 4% atau 5%, akan sulit bagi kita untuk membuat loncatan ini. Ini mirip dengan tubuh kita; jika pertumbuhan kita tidak melebihi 10%, kita gagal berkembang menjadi manusia dewasa yang kuat yang dapat bersaing dengan negara-negara maju.
Ini adalah isu mendasar yang harus kita akui sebagai bangsa. Kita tidak boleh puas dengan pertumbuhan ekonomi 5%, karena itu sama dengan stagnasi. Kita tidak bisa bangga jika negara kita tidak bisa keluar dari perangkap pendapatan menengah.
Negara-negara maju mungkin tumbuh di bawah 5%, tetapi Indonesia tidak mampu melakukan hal tersebut. Kita masih memiliki tugas besar di depan: Kita harus segera meluncur dalam mengejar kemajuan. Kita tidak boleh puas dan diam di tempat.
Sebagai perbandingan, PDB per kapita Malaysia sudah mencapai USD 10,401 – rata-rata pendapatan seorang Malaysia sekitar USD 866 per bulan, atau sekitar Rp 12 juta per bulan.
PDB per kapita Singapura adalah USD 59,797 – rata-rata pendapatan seorang Singapura sekitar USD 4,983 per bulan, atau sekitar Rp 69 juta per bulan.