Pada Rabu, 24 April 2024 – 02:43 WIB, Kota Depok menjadi tuan rumah pembukaan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024. Pembukaan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di kantor KPU Depok di Jalan Margonda. Pendaftaran PPK terbuka untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau walikota dan wakil walikota.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap, mengungkapkan bahwa Kota Depok dipilih sebagai contoh karena dianggap sebagai kota yang berbatasan dengan Jakarta dan memiliki daftar pemilih tetap (DPT) terbesar. Dia menjelaskan bahwa hal ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada daerah lain, terutama di provinsi-provinsi besar, agar pembentukan PPK dapat berjalan dengan lancar.
Selain itu, Depok juga dikenal sebagai kota dengan banyak perguruan tinggi, sehingga diharapkan banyak anak muda yang bersedia berpartisipasi sebagai PPK. Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin, menyatakan bahwa akan direkrut sebanyak 55 orang PPK, dengan lima orang untuk setiap kecamatan di Kota Depok.
Proses pendaftaran dilakukan mulai tanggal 23 hingga 29 April 2024, sementara pelantikan akan dilakukan pada tanggal 16 Mei 2024. Pelaksanaan pendaftaran anggota PPK dimulai sejak tanggal 23 April dan berakhir pada 29 April 2024.