Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Indonesia telah dilaksanakan pada 27 November 2024 sebagai bagian dari proses demokrasi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin di setiap provinsi. Sebanyak 21 pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur telah resmi ditetapkan oleh KPU untuk memimpin 21 provinsi di Indonesia setelah memenangkan Pilkada 2024. Meskipun terdapat beberapa sengketa yang diajukan, proses pemilihan di 21 provinsi lainnya berjalan lancar tanpa perselisihan yang mengarah ke Mahkamah Konstitusi. Berikut jadwal proses penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur serta nama-nama pasangan yang telah ditetapkan oleh KPU. Tanggal penetapan termasuk pemeriksaan pendahuluan sidang PHP di Mahkamah Konstitusi dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Dengan demikian, Indonesia segera akan memiliki pemimpin baru di setiap provinsi, mendorong perubahan dan pembangunan di tingkat lokal.
Daftar Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2024: Penemuan dan Wawasan

Read Also
Recommendation for You

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, merupakan sosok yang sangat berperan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Kehidupan…

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf…

Nama Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi perbincangan setelah terjadi kontroversi pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1…

Yurike Sanger, istri ke-7 Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, meninggal dunia di Rumah Sakit San…

Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik sejumlah pejabat baru pada Rabu, 17 September 2025. Pelantikan…