Daftar Negara Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Indonesia 2025

Pada tahun 2025, masyarakat Indonesia mendapat kabar baik perihal paspor Republik Indonesia yang dapat digunakan untuk mengakses 76 negara tanpa visa. Paspor Indonesia saat ini menempati posisi ke-66 sebagai paspor terkuat di dunia. Visa sendiri merupakan dokumen resmi yang memberikan izin kepada pemegangnya untuk masuk, tinggal, atau bepergian ke suatu negara untuk tujuan tertentu dalam waktu yang ditentukan. Paspor Indonesia memberikan akses ke 76 negara di dunia tanpa visa, membebaskan pemegang paspor dari proses visa saat mengunjungi negara-negara tersebut.

Fungsi dari visa sendiri adalah untuk mengontrol jumlah pengunjung, memastikan kepatuhan hukum setempat, dan mengelola risiko keamanan, ekonomi, dan sosial. Negara-negara yang membebaskan pemegang paspor Indonesia dari visa antara lain Angola, Brasil, Jepang, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Turki, dan Vietnam. Selain itu, beberapa negara memberikan Visa on Arrival (VoA) kepada pemegang paspor Indonesia seperti Armenia, Ethiopia, Maladewa, dan Nepal.

Tak hanya itu, ada juga kebijakan Electronic Travel Authorization (eTA) yang diberikan oleh negara-negara tertentu bagi pemegang paspor Indonesia. Pakistan, Seychelles, dan Sri Lanka adalah beberapa negara yang memberikan eTA bagi pemegang paspor Indonesia. Dengan semakin banyaknya negara yang memberikan fasilitas bebas visa, VoA, dan eTA bagi pemegang paspor Indonesia, perjalanan internasional menjadi lebih mudah dan terjangkau. Hal ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan diplomatik, budaya, dan ekonomi dengan negara-negara lain serta membantu Warga Negara Indonesia untuk berkontribusi pada skala internasional.