Pilkada Serentak 2024: Daftar Gubernur & Wakil Gubernur Terpilih

Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung di 37 provinsi di Indonesia pada 27 November 2024, dengan terpilihnya pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur di setiap provinsi. Namun, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki ketentuan khusus di mana Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X, terpilih kembali tanpa melalui proses pemilihan. Hal ini merupakan bagian dari tradisi DIY yang menjadikan provinsi tersebut unik dibanding provinsi lainnya.

Sehingga, DIY menjadi satu-satunya provinsi yang tidak ikut serta dalam Pilkada Serentak 2024, sementara 37 provinsi lainnya melaksanakan proses pemilihan. Hasil dari Pilkada Serentak 2024 telah mengumumkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di setiap provinsi, seperti Muzakir Manaf-Fadhullah di Aceh, Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta di Bali, dan pasangan lainnya di provinsi-provinsi lainnya.

Rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi telah menyelesaikan sebagian besar pleno penetapan, menunjukkan kemenangan calon terpilih dan membawa harapan baru untuk pembangunan di level provinsi. Pilkada 2024 menjadi contoh pertumbuhan demokrasi Indonesia, memberikan peluang kepada pemimpin untuk memberikan perubahan positif. Harapannya, para pemimpin terpilih dapat mendukung visi misi Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam pembangunan yang berkelanjutan di daerah masing-masing.

Dengan demikian, Pilkada Serentak 2024 tidak hanya berdampak pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di seluruh provinsi, tetapi juga menandai perkembangan demokrasi Indonesia yang inklusif. Semoga pemimpin terpilih dapat memenuhi harapan masyarakat dan membawa kemajuan untuk setiap provinsi di Indonesia.