Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menjelaskan bahwa Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka masih merupakan kader atau anggota PDI Perjuangan. Meskipun Gibran telah mendaftar sebagai calon Wakil Presiden ke KPU RI mendampingi Prabowo Subianto, status Gibran sebagai kader PDIP tetap ada hingga saat ini.
Fahri mengungkapkan bahwa tidak ada ketentuan yang mengharuskan calon presiden dan calon wakil presiden terikat oleh partai politik. Sebagai contoh, Anies Baswedan yang tidak memiliki partai politik dapat menjadi calon presiden. Oleh karena itu, menurut Fahri, tidak ada masalah dengan status Gibran sebagai kader PDIP.
Fahri juga menyinggung kasus Jusuf Kalla yang sebelumnya merupakan peserta konvensi Partai Golkar namun kalah dari Wiranto. Kemudian, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden berhasil mengalahkan Wiranto. Hal ini menunjukkan bahwa status keanggotaan tetap ada meskipun terdapat perubahan dalam jabatan atau posisi.
Fahri menjelaskan bahwa tradisi ini bisa saja dikembangkan di PDI Perjuangan karena partai tersebut memiliki kekuatan yang besar dan kader-kadernya tersebar di berbagai wilayah.
Artikel ini juga dapat dibaca di halaman selanjutnya.