portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Nurul Gufron Mengkritik Klaim KPK Tangkap 1.700 Koruptor: Penindakan Tidak Mampu Menyelesaikan Masalah

Nurul Gufron Mengkritik Klaim KPK Tangkap 1.700 Koruptor: Penindakan Tidak Mampu Menyelesaikan Masalah

Jumat, 27 Oktober 2023 – 01:02 WIB

Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa sudah ada 1.700 pelaku korupsi yang ditangkap di Indonesia. Namun, hal tersebut tidak membuat korupsi di Indonesia selesai.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat pembukaan Roadshow Bus KPK 2023 di Kompleks Tapian Daya, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 26 Oktober 2023. Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa penindakan tidak menyelesaikan masalah korupsi. Oleh karena itu, KPK berusaha memperkuat sistem pelayanan masyarakat di pemerintahan untuk mempersempit ruang gerak koruptor.

Namun, program tersebut juga belum menyelesaikan masalah. KPK saat ini berupaya untuk meningkatkan integritas individu. Nurul Ghufron mengatakan bahwa “Budaya korupsi lahir karena pelakunya cinta kepada harta, bukan kepada orang atau bangsa. Ketika seseorang mencintai harta, dia rela melakukan apa saja untuk mendapatkannya.” Nurul Ghufron berharap semangat dalam acara ini dapat dilanjutkan ke kabupaten/kota untuk membudayakan antikorupsi. Kegiatan tersebut juga harus dilakukan dengan kontinuitas agar dapat menciptakan generasi yang benar-benar antikorupsi.

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, juga terus mendorong terciptanya budaya antikorupsi di Indonesia sebagai langkah utama dalam mencegah tindakan korupsi. Salah satu caranya adalah melalui pendidikan yang terus-menerus, untuk menanamkan rasa malu dan kesadaran bahwa tindakan korupsi adalah salah. Namun, mengubah budaya tersebut bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang lama. Oleh karena itu, penting untuk terus menggaungkan pembudayaan antikorupsi.

Acara Roadshow Bus KPK ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dengan berbagai stan dari Pemprov Sumut, KPK, dan lembaga terkait pemberantasan korupsi.