Berita  

Pelabuhan Tikus Paling Banyak Mendatangkan Barang Impor Ilegal dari Malaysia

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia terbesar berasal dari Malaysia. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.

Askolani menjelaskan bahwa dalam upaya memberantas impor ilegal, pihaknya telah menyita 1.600 bal barang impor dalam 2 minggu terakhir. Penyitaan tersebut dilakukan di pesisir timur Sumatra. “Pemasukan barang impor ilegal utamanya berasal dari Malaysia, namun di perbatasan juga dimungkinkan kami melakukan tindakan pencegahan,” kata Askolani di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kamis, 26 Oktober 2023.

Selain itu, Askolani juga menyatakan bahwa selain modus impor ilegal di pelabuhan-pelabuhan tikus, pelabuhan besar juga menjadi tempat terjadinya kegiatan ilegal. Salah satu modus yang sering digunakan adalah dengan melakukan under invoicing atau menyatakan harga lebih rendah dari harga sebenarnya, serta under declare.

Sebelumnya, tiga menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah melakukan pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp 49,951 miliar. Kegiatan ini dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang.

Barang impor yang dimusnahkan antara lain pakaian bekas, besi baja non standar, alat kesehatan, makanan minuman, alat ukur tanpa izin, mainan anak, dan elektronik tanpa manual, kartu garansi, label bahasa Indonesia, dan SNI. Airlangga menyatakan bahwa barang impor ilegal sangat mengganggu kinerja Usaha Kecil dan Menengah (UKM) atau Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Pemerintah akan melakukan tindakan pemusnahan dan hibah terhadap barang impor ilegal yang telah disita.

Exit mobile version