portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Dugaan Korupsi SYL Menyebabkan KPK Menggeledah Ditjen Holtikultura

Dugaan Korupsi SYL Menyebabkan KPK Menggeledah Ditjen Holtikultura

Sabtu, 28 Oktober 2023 – 01:10 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan). Penggeledahan ini juga terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Baca Juga:

KPK Mengajukan Banding atas Putusan Lukas Enembe

Lembaga antikorupsi melakukan penggeledahan di tempat tersebut yang terletak di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Oktober 2023 siang hingga sore hari. Penggeledahan ini juga dikonfirmasi oleh pihak KPK.

“Benar (penggeledahan di Ditjen Holtikultura),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Oktober 2023.

Baca Juga:

Pemeriksaan di Dewas Terkait Dugaan Pelanggaran Etik, Nurul Ghufron Ditanyakan Mengenai Dua Hal Ini

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Meskipun demikian, Ali belum menjelaskan lebih lanjut mengenai ruangan yang dituju selama penggeledahan tersebut. Begitu juga dengan barang-barang apa saja yang berhasil disita.

Baca Juga:

Rumah Firli Bahuri yang Digeledah Polisi di Kawasan Elit Jaksel Ternyata Disewa

Berkaitan dengan kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka, yaitu mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono (KS); dan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta (MH).

Dalam kasus ini, KPK menyatakan bahwa SYL menerima uang sebesar Rp13,9 miliar. Uang tersebut merupakan hasil dari pungutan atau setoran pejabat eselon I dan II yang dikumpulkan melalui KS dan MH.

Halaman Selanjutnya