portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Parsono Kehilangan Uang Rp580 Juta karena Modus Penipuan yang Menjanjikan Anaknya Lulus menjadi Polisi

Medan – SN, seorang pria, telah ditangkap oleh petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu atas dugaan kasus penipuan. SN diduga melakukan penipuan dengan modus bisa meluluskan seseorang menjadi anggota Polri. Akibat aksi SN, korban mengalami kerugian sebesar Rp580 juta. Sebelum ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri tetapi akhirnya berhasil ditangkap di tepian sungai di Jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai, Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara pada Rabu, 25 Oktober 2023 pukul 11.00 WIB.

Korban, bernama Parsono (50), adalah warga Dusun III, Desa Bagan Bilah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Kasus ini bermula ketika pelaku bersama dengan saksi SJB mendatangi rumah korban di Kabupaten Labuhanbatu pada Oktober 2020. “Dalam pembicaraan tersebut, korban Parsono menceritakan bahwa anaknya sudah dua kali gagal dalam seleksi penerimaan anggota Polri karena tinggi badannya kurang,” kata Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu, dalam keterangannya pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

Parlando menjelaskan bahwa saat itu, SN mengaku kenal dengan seseorang yang dapat membantu meluluskan anak pelapor menjadi anggota Polri. Korban kemudian menanyakan jumlah biaya yang diperlukan kepada pelaku. SN meminta Rp350 juta dan Parsono menyetujuinya. Pada 4 November 2020, korban memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada SN. Setelah itu, korban beberapa kali menyerahkan uang kepada SN. Total jumlah uang yang diserahkan mencapai Rp580 juta. Pada pengumuman hasil seleksi penerimaan anggota Polri pada 9 Juni 2021, korban terkejut karena anaknya tidak masuk dalam daftar yang lolos.

Korban mencoba menghubungi SN untuk menanyakan nasib anaknya namun tidak mendapatkan kejelasan. Parsono mengalami kerugian sebesar Rp580 juta dan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Labuhanbatu. Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan oleh Polres Labuhanbatu. Barang bukti yang diamankan adalah 4 lembar slip penyetoran BRI, 8 lembar kwitansi asli, 14 lembar bukti transfer BRI, dan rekening koran.

Exit mobile version