Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengonfirmasi bahwa mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, akan bebas pada Senin, 30 Oktober 2023. Dia menyebutkan bahwa Munarman akan dibebaskan sekitar pukul 07.30 WIB pagi.
Tonny mengatakan bahwa Munarman akan bebas secara murni tanpa halangan atau persyaratan khusus. Munarman akan dibebaskan karena telah mendapatkan sejumlah remisi.
Diketahui, Munarman akan bebas dari penjara setelah menjalani hukuman terkait kasus terorisme. Pengacaranya, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa Munarman akan langsung disambut oleh jemaah saat bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Aziz menyebutkan bahwa Munarman akan bebas tanpa syarat apapun atau bebas murni.
Source: VIVA.co.id