portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Fokus Pemilu Legislatif, PKN Memutuskan Tidak Memberikan Dukungan kepada Satupun Capres-Cawapres

Senin, 30 Oktober 2023 – 13:09 WIB

Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Gerry Habel Hukubun mengatakan partainya memutuskan untuk tidak memberikan dukungan secara resmi kepada bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu pada Pemilu Presiden 2024.

“PKN tidak memberikan dukungan kepada calon presiden mana pun,” kata Gerry dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Gerry mengatakan PKN tidak memiliki kewenangan administratif untuk mengusung bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2024 karena partai politik tersebut baru akan mengikuti pemilu untuk pertama kalinya.

“Pertimbangannya adalah karena kami sebagai partai baru tidak mempunyai kewenangan untuk bisa mengusung calon presiden, melainkan hanya mendukung,” katanya.

Sebaliknya, dia menyebut bahwa PKN memutuskan untuk lebih fokus menghadapi Pemilu Legislatif 2024. “Sehingga, kami beranggapan bahwa konsentrasi untuk bisa menghadapi pemilu legislatif akan jauh lebih efektif demi keleluasaan para kader di daerah menentukan sikap mereka sesuai geopolitik mereka, karena kader kami adalah aset dan harta kami yang harus kami dahulukan kepentingan mereka,” kata Gerry.

Pada 12 Oktober, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa partai politik yang baru mengikuti pemilu untuk pertama kali pada Pemilu Serentak 2024 tidak dapat tercatat secara administratif sebagai koalisi untuk mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

“Partai politik baru sebagai peserta Pemilu 2024 belum dapat menjadi bagian dari partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, karena belum memiliki kursi atau suara, karena belum pernah ikut sebagai peserta pemilu,” kata Hasyim.

Pada Pemilu Serentak 2024, KPU RI mencatat ada empat partai politik baru yang resmi menjadi peserta, yaitu Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, dan Partai Ummat. KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (ant)