Jumat, 3 November 2023 – 06:02 WIB
Cara Modus untuk Menyembuhkan Sakit Ambeien dan Dukun Melakukan Pemerkosaan terhadap Mahasiswi yang Akhirnya Hamil Selama 5 Bulan.
Sulawesi Tenggara – Seorang pria paruh baya berinisial MU (60) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah ditangkap oleh polisi karena diduga memperkosa seorang mahasiswi berinisial SA (19) hingga hamil 5 bulan.
Baca Juga :
Wanita Muda Dikeroyok Pacar dan Teman-temannya Karena Tolak Aborsi, Berakhir Damai
Kepala Kepolisian Sektor Kabaena AKP La Ajima mengatakan bahwa aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku MU terjadi di kediaman korban di Kecamatan Kabaena Selatan pada bulan Mei 2023. Akibat dari tindakan pelaku, mahasiswi tersebut kini telah hamil 5 bulan.
AKP La Ajima mengatakan bahwa pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di penjara.
Baca Juga :
Viral Kisah Suami Selingkuh dengan Sepupu Jauh Gegara Istri Susah Hamil
“Pelaku yang berprofesi sebagai dukun telah ditahan atas kasus tindak pidana pemerkosaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pihak medis, korban telah hamil 5 bulan atau 20 minggu,” kata AKP La Ajima dalam keterangannya pada Kamis, 2 November 2023.
Baca Juga :
Fakta Terbaru Mertua Gorok Menantu Hamil di Pasuruan, Ternyata Suka ‘Jajan’ PSK
Menurutnya, aksi bejat pelaku dimulai ketika korban menderita penyakit ambeien. Orang tua korban mencari dukun untuk mencari pengobatan alternatif.
“Orang tua korban awalnya mencari dukun untuk menyembuhkan anaknya yang sedang menderita penyakit ambeien,” ujar La Ajima.
Setelah mencari, orang tua korban menemukan pelaku MU. Mereka sepakat untuk memberikan pengobatan kepada korban. Namun, pelaku malah memanfaatkan kesempatan tersebut dengan memperkosa korban.
“Tapi di situ pelaku malah memanfaatkan situasi dengan melakukan perbuatan keji itu,” katanya.
Berdasarkan keterangan pelaku, modusnya adalah mengobati korban dengan beberapa syarat. Salah satu syaratnya adalah melakukan persetubuhan.
Pelaku juga mengatakan kepada korban bahwa jika mereka tidak melakukan persetubuhan, penyakit tersebut akan sulit sembuh dan seluruh anggota keluarga korban akan menjadi gila.
“Pelaku mengatakan bahwa untuk menyembuhkan penyakit tersebut, harus melakukan hubungan badan lebih dari tiga kali. Jika tidak, penyakit tersebut tidak akan sembuh dan seluruh anggota keluarga akan menjadi gila,” katanya.
Setelah ditakut-takuti oleh pelaku, keluarga dan korban akhirnya mentaatinya. Ritual persetubuhan dilakukan. Selanjutnya, pelaku meniup korban lalu memintanya ke kamar mandi untuk melakukan ritual pengobatan.
Setelah itu, pelaku memberi korban minuman pengobatan yang harus diminum. Kedua korban masuk ke dalam kamar untuk menjalani proses pengobatan. Di dalam kamar, pelaku meminta korban melepas semua pakaiannya dan kemudian memperkosanya.
Namun, beberapa bulan kemudian, korban tidak sembuh dan justru merasa ada yang aneh pada tubuhnya. Korban tidak menstruasi selama beberapa bulan terakhir. Keluarga korban kemudian membawa korban ke dokter untuk pemeriksaan. Hasilnya mengejutkan karena korban divonis hamil 5 bulan.
Dari situlah, korban mengaku bahwa dia diperkosa oleh dukun MU ketika sedang menjalani pengobatan di kamarnya.
“Korban diperiksa dan ternyata hamil. Akhirnya korban mengaku bahwa dia pernah diperkosa oleh dukun yang mengobati,” katanya.
Setelah kejadian itu, keluarga korban yang marah melaporkan pelaku ke polisi pada Sabtu, 28 Oktober 2023. Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan secara cepat untuk menghindari tindakan sewenang-wenang dari pihak keluarga korban. “Saat ini pelaku telah ditahan dan menjadi tersangka,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Setelah mencari, orang tua korban menemukan pelaku MU. Mereka sepakat untuk memberikan pengobatan kepada korban. Namun, pelaku malah memanfaatkan kesempatan tersebut dengan memperkosa korban.