Kejaksaan Agung angkat bicara mengenai pengakuan terdakwa dalam perkara korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bernama Amel. Dalam persidangan, terdakwa menyebut adanya keterlibatan artis ibu kota Celine Evangelista dan Jaksa Agung dalam kasus tersebut. Namun, Kejagung dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Kejagung menekankan agar tidak percaya kepada pihak luar yang dapat mengurus perkara di Kejaksaan, dan jika ada keterlibatan orang dalam, akan ditindak tegas. Sidang perkara ini juga mengungkap fakta bahwa terdakwa menerima uang senilai Rp 4 miliar dalam kasus korupsi tambang, dan sebagian dari uang tersebut dibagikan kepada Celine Evangelista sebesar Rp 500 juta. Terdakwa juga menyebutkan bahwa ia memberitahu istri tersangka untuk bertemu dengan Celine Evangelista guna membahas kasus korupsi yang sedang dihadapi oleh suaminya. Amelia juga mengungkapkan bahwa Celine memiliki koneksi dengan petinggi di Kejaksaan Agung, dan uang sebesar Rp 3 miliar tersebut akan dibagi rata bertiga kepada Celine dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang akrab dipanggil “Papa”. Setelah pembagian uang dilakukan, terdakwa juga meminta Celine untuk menghubungi Jaksa Agung yang dimaksud.
Home
Berita
Jangan Percaya pada Celine Evangelista yang Menghubungi Jaksa Agung Sebagai 'Papa' dan Mengklaim Mampu Mengurus Perkara, Kejagung Membantah
Jangan Percaya pada Celine Evangelista yang Menghubungi Jaksa Agung Sebagai ‘Papa’ dan Mengklaim Mampu Mengurus Perkara, Kejagung Membantah
Recommendation for You
Jumat, 25 Oktober 2024 – 18:19 WIB Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto kembali memperingatkan…