Kamis, 2 November 2023 – 08:00 WIB
Bali – Pj Gubernur Bali, SM. Mahendra Jaya menegaskan bahwa pencopotan baliho capres-cawapres menjelang kunjungan Presiden Jokowi ke Bali bukanlah tindakan politis. Menurut Mahendra Jaya, penertiban tersebut dilakukan dalam rangka mematuhi protokol kunjungan kenegaraan, baik oleh Presiden maupun Wakil Presiden.
“Agar masyarakat tidak menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang memihak pada satu partai atau kelompok tertentu, penertiban tersebut tidak ada muatan politis sama sekali,” jelas Mahendra Jaya kepada media pada Kamis, 2 November 2023.
Mahendra Jaya juga merasa perlu mengklarifikasi berita dan video terkait pencopotan alat sosialisasi selama kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo di Pasar Bulan dan Balai Desa Batubulan Kabupaten Gianyar.
“Saya jelaskan bahwa penertiban alat sosialisasi tersebut merupakan keputusan rapat koordinasi wilayah dalam rangka persiapan kunjungan Presiden ke Bali yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi,” terangnya.
Rapat koordinasi wilayah tersebut dilakukan di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Minggu, 29 Oktober 2023. Koordinasi tersebut melibatkan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Badung dan Gianyar serta tim advance.
Salah satu kesepakatan dari rapat koordinasi adalah membersihkan dan merapikan jalur kunjungan, terutama terkait alat sosialisasi yang tidak ada hubungannya dengan substansi kunjungan Presiden RI.
“Peserta rapat koordinasi sepakat untuk merapikan dan membersihkan jalur kunjungan dalam radius 20 meter, termasuk baliho, spanduk, dan alat sosialisasi yang tidak ada kaitannya dengan substansi kunjungan presiden,” jelasnya.
Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Gianyar diminta untuk berkoordinasi dengan pemilik alat sosialisasi yang terpasang di sekitar lokasi kunjungan presiden, baik milik partai politik, calon legislatif, maupun tim sukses.
Namun, sayangnya, sampai satu jam sebelum acara, alat sosialisasi tersebut masih terpasang. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali menurunkan Satpol PP untuk merapikannya.
“Bila Pemerintah Kabupaten Gianyar melakukan koordinasi dengan pemilik alat peraga, Satpol PP Bali tidak perlu turun langsung untuk melakukan penertiban. Tugas jajaran Satpol PP Bali hanya merapikannya,” kata Mahendra Jaya.
Selain itu, Mahendra Jaya juga menegaskan bahwa alat sosialisasi tersebut tidak dihilangkan, tetapi hanya dipindahkan ke tempat yang semestinya. “Yang kita rapikan bukan hanya alat sosialisasi yang berkaitan dengan pasangan Capres dan Cawapres tertentu, tetapi juga milik calon legislatif dan partai lainnya,” jelasnya.
Setelah kunjungan Presiden selesai, alat sosialisasi tersebut akan dikembalikan ke tempat semula. “Kami di Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN,” ujarnya.