Kamis, 2 November 2023 – 17:11 WIB
Jawa Timur – Menjelang Pemilu 2024, isu Dana Abadi Pesantren dibawa oleh ketiga calon presiden yang akan berkompetisi dalam Pemilu 2024. Namun, program ini ternyata sudah dilaksanakan.
Baca Juga :
KPU Pertimbangkan Lokasi Lima Sesi Debat Capres-Cawapres Tak Hanya di Jakarta
Ternyata, pemerintah telah menyediakan dana khusus untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pondok pesantren melalui skema Dana Abadi Pesantren.
Baca Juga :
Survei ARCI: 33,7 Persen Pemilih PDIP di Jawa Timur Memilih Prabowo-Gibran
Ternyata, Dana Abadi Pesantren sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang dijelaskan dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Insentif ini diberikan untuk meningkatkan mutu pendidikan pesantren, selain bantuan pemerintah lain yang sudah rutin diberikan setiap tahun, seperti bantuan sarana prasarana, sumber daya manusia, dan kelembagaan.
Baca Juga :
Elite Nasdem Pede Elektabilitas Anies Bakal Meroket: Sudah Tak Ada Lagi yang Menjegal
Hal ini diungkapkan dalam acara Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, pada Kamis, 2 November 2023. Pada acara ini, Dana Abadi Pesantren ternyata telah dilaksanakan untuk pertama kalinya tahun ini.
Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghofarrozin mengatakan bahwa Dana Abadi Pesantren saat ini bukan hanya wacana atau janji politik, tetapi sudah terealisasi.
Saat ini, Dana Abadi Pesantren adalah bagian dari Dana Abadi Pendidikan yang dialokasikan untuk membiayai studi lanjut para santri yang terpilih untuk mengembangkan ilmunya. “Dana ini memang harus dikeluarkan oleh pemerintah karena menjadi amanat undang-undang,” kata Gus Rozin.
Majelis Masyayikh adalah lembaga induk penjamin mutu pesantren yang didirikan berdasarkan UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh yang menetapkan 9 anggota dari unsur pesantren di Indonesia.
Gus Rozin menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk pembiayaan beasiswa gelar dan non gelar bagi santri. Dana ini akan diambil dari Dana Abadi Pendidikan yang totalnya Rp260 triliun.
Dana abadi pesantren pada dasarnya adalah dana APBN yang dialokasikan khusus untuk meningkatkan tingkat pendidikan pesantren. Dana ini bukan untuk tujuan komersial atau pengembangan infrastruktur, dan bukan pula untuk pembinaan kelembagaan, melainkan murni untuk beasiswa.
“Dana Abadi Pesantren tidak lepas dari pengakuan pemerintah agar pesantren mulai membangun standar kualitas yang universal,” kata pengasuh Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah ini.
Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Prof. Dr. Abdul A’la menjelaskan lebih lanjut bahwa Dana Abadi Pesantren adalah tindak lanjut dari amanat UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mewajibkan negara untuk membentuk Dana Abadi Pesantren yang diambil dari Dana Abadi Pendidikan hingga 20 persen. Dana abadi ini tidak diberikan langsung kepada pesantren, tetapi melalui pengajuan beasiswa bagi santri.
“Dana abadi pesantren ini adalah beasiswa, jangan sampai orang yang tidak berhak mendapatkannya. Jangan sampai juga dana ini menjadi bencana,” katanya.
Agar pesantren mendapatkan bagian yang jelas dari dana pendidikan yang diperjuangkan oleh semua entitas pendidikan, akan dibuatkan pengelolaan khusus. Pengelolaan khusus Dana Abadi Pesantren akan memastikan bahwa negara akan mendukung peningkatan akses pesantren terhadap pendidikan berkualitas di seluruh dunia.
Dengan pengelolaan ini, negara akan memastikan dukungan kepada pesantren setelah terpinggirkan dalam diskriminasi selama berabad-abad.
Sebelumnya, ketiga pasangan calon presiden yang akan bertarung dalam Pemilu 2024 sama-sama mengusung isu Dana Abadi Pesantren dalam kampanye mereka. Gibran Rakabuming Raka menyatakan ini sebagai salah satu unggulannya.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa ia telah berjuang untuk dana abadi pesantren sejak tahun 2021. Sedangkan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengungkapkan bahwa program Dana Abadi Pesantren serupa dengan yang ada dalam rancangannya.
Halaman Selanjutnya
Untuk