Ibu kandung Imam Masykur, Fauziah, hadir dalam sidang kasus kematian anaknya yang dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Kamis, 2 November 2023.
Melalui kesaksiannya, Fauziah mengaku bahwa ia sempat menerima telepon dari anaknya Imam Masykur sesaat setelah diculik. “Waktu dihubungi korban, baru ibu tahu. Ditelepon (Imam Masykur) tanggal 12 Agustus malam minggu, itu habis maghrib (pukul) 19.30 WIB,” kata Fauziah pada Kamis, 2 November 2023.
Dalam telepon tersebut, Imam Masykur sempat meminta ibunya untuk mencari uang sebesar Rp50 juta. Imam juga mengaku tak tahan akibat pemukulan oleh komplotan TNI AD tersebut. “Mak cepat kirim uang, saya ditangkap, diminta uang Rp50 juta. Mak cepat cari dimana saja, sama saudara. Ini saya dipukul keras, enggak tahan lagi mak, cepat cari mak. Itu cakap almarhum,” ungkapnya.
Fauziah mengaku tidak paham mengapa anaknya meminta uang sebesar Rp50 juta. Ia hanya menjelaskan kepada sang anak bahwa permintaan uang itu sulit didapatkan. “Saya bilang, dari mana kita dapat uang Rp50 juta? Uang itu banyak sekali,” kata Fauziah.
Tak berselang lama, Fauziah mendapatkan telepon lagi dari anaknya, Imam Masykur. Saat itu, Imam kembali meminta ibunya untuk segera mengirimkan uang. Imam juga dengan suara lirihnya mengatakan bahwa dirinya akan segera meninggal dunia. “Mak, cepat-cepat kirim uang mak. Saya enggak sanggup lagi, kirim cepat yang mak, saya sikit lagi mau mati. Suara itu terdengar di kuping. Anak ibu menangis, suaranya sudah setengah susah, susah ngomong, saking kerasnya dipukul suaranya kedengaran di ibu,” tandas Fauziah.
Sumber: Puspen TNI