portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Perkara Dugaan Pemerasan ke SYL Akan Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Perkara Dugaan Pemerasan ke SYL Akan Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Polda Metro Jaya akan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian SYL. Gelar perkara tersebut akan dilakukan setelah pemeriksaan kedua Ketua KPK, Firli Bahuri, yang akan dilakukan pada Selasa, 7 November 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Firli untuk mendapatkan keterangan tambahan sebelum melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Firli akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB di Markas Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021 ke tahap penyidikan.

Bantahan dilakukan oleh Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Firli menjelaskan bahwa foto pertemuan antara dirinya dan SYL merupakan pertemuan yang dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian terjadi pada Maret 2022.

Halaman selanjutnya

“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.