portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Hasto Mengungkapkan bahwa Gibran Telah Mengembalikan KTA kepada DPC PDIP Surakarta

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengumumkan bahwa Gibran Rakabuming Raka telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP dan telah pamit. Gibran menerima KTA dari DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta sehingga dia tidak lagi menjadi anggota PDI Perjuangan. Selain itu, secara perundang-undangan, calon presiden dan calon wakil presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Gibran telah berpamitan dan secara resmi tidak boleh menjadi anggota dua partai politik. Meskipun merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo, undang-undang dan konstitusi melarangnya memiliki tiga KTA. PDIP bersama dengan PPP, Perindo, dan Hanura telah mengusung Ganjar-Mahfud, sementara Prabowo-Gibran telah diusung oleh gabungan partai politik.

PDIP saat ini menunggu keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) setelah putusan MK menyetujui gugatan batas usia, yang memungkinkan Gibran untuk ikut dalam kontestasi karena pernah menjadi kepala daerah. PDIP berharap MK tetap menjadi benteng konstitusi. Dalam hal ini, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri membangun lembaga tersebut di Istana agar selalu mengingat sikap kenegarawanan yang harus diambil oleh para hakim.

Hasto juga menekankan bahwa tindakan pelanggaran terhadap undang-undang dan jalan pintas yang mematikan demokrasi harus dihindari.