portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Profesionalitas KPU dan Bawaslu Diharapkan untuk Mengawasi Pemilu dan Mencegah Kecurangan

Profesionalitas KPU dan Bawaslu Diharapkan untuk Mengawasi Pemilu dan Mencegah Kecurangan

Kamis, 9 November 2023 – 23:09 WIB

Jakarta – Peneliti senior Populi Center, Usep Saepul Ahyar, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk merancang strategi khusus dalam menghadapi potensi kecurangan dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) di Pemilu 2024. Ia melihat gejala-gejala yang mengarah ke arah itu sudah mulai terlihat.

Usep mencontohkan penurunan baliho pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Bali beberapa waktu lalu. Ia menduga tindakan itu sengaja dilakukan penjabat Gubernur Bali Mahendra Jaya untuk memuluskan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke provinsi tersebut.

“Gagal untuk menyangkal bila Presiden bakal netral dalam Pemilu 2024. Apalagi, sang anak (Gibran Rakabuming Raka) juga maju. Sulit juga membantah bila aparat tidak digunakan untuk kepentingan politik,” kata Usep kepada awak media, Kamis 9 November 2023.

Gibran saat ini telah dipinang menjadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Ia mendadak memenuhi syarat setelah Mahkamah Konstitusi merilis putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, Oktober lalu. Putusan itu merevisi syarat usia bagi calon capres-cawapres yang tertuang dalam UU Pemilu.

Dalam putusannya, MK membolehkan calon yang belum berusia 40 tahun untuk berkompetisi menjadi capres dan cawapres, dengan syarat sang calon harus pernah dipilih atau menjabat menjadi kepala daerah. Ketika putusan itu diumumkan oleh Ketua MK Anwar Usman, Gibran masih berusia 36 tahun. Anwar ialah paman dari Gibran.

Menurut Usep, seluruh penjabat kepala daerah saat ini berada di bawah “kendali” presiden. Keberadaan para penjabat yang tak dipilih langsung oleh rakyat itu potensial dijadikan alat pemenangan pasangan calon tertentu.

Selain itu, ia juga meragukan bahwa Jokowi akan benar-benar menghukum penjabat kepala daerah yang terindikasi memihak Prabowo-Gibran. “Jokowi itu antara panggung belakang dengan panggung depan berbeda. Dia bilang pj kepala daerah harus netral. Padahal, tidak demikian,” ucap Usep.

Usep menyatakan bahwa Pemilu 2024 merupakan pertaruhan integritas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. Sebelum melakukan pengawasan, ia juga meminta agar Bawaslu menjaga netralitas.

“Tak hanya aparat penegak hukum dan ASN, isu ketidaknetralan lembaga negara dalam pemilu juga dialamatkan kepada KPU. Saat ini, KPU digugat Rp75 triliun karena meloloskan pendaftaran Gibran sebagai cawapres. Ketika Gibran didaftarkan, belum ada PKPU yang dibuat sebagai aturan turunan putusan MK.

Ketika itu, PKPU tidak bisa dibuat lantaran anggota DPR sedang masa reses. Sebagaimana amanat undang-undang, KPU harus berkonsultasi dengan Komisi II DPR dalam penyusunan PKPU.

Persoalan netralitas instansi dan lembaga negara dalam pemilu sebelumnya sempat disinggung oleh capres Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan usai makan siang bersama Jokowi di Istana Kepresidenan, akhir Oktober lalu. Secara khusus, Ganjar berharap semua penyelenggara negara tidak berpihak kepada salah satu pasangan.

“Demokrasi kalau tidak ada netralitas menjadi sangat parsial menjadi berat sebelah. Tugas kita, yuk jaga bersama-sama pemilu ini damai, para aparaturnya betul betul imparsial (tidak memihak), semua bisa berjalan dengan fair dan kita bisa saling menjaga,” kata Ganjar.

Senada, Anies mengingatkan agar Jokowi menjaga netralitas di Pemilu 2024. Ia menyebut banyak pihak yang menitipkan pesan itu untuk disampaikan ke Jokowi. “Dan menegaskan kepada seluruh aparat untuk menjaga netralitas di dalam pilpres, pemilu,” kata Anies.

Exit mobile version