portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Saldi Isra Mengungkapkan Bahwa Namanya Pernah Masuk Sebagai Kandidat Calon Ketua MK Menggantikan Anwar Usman

Kamis, 9 November 2023 – 14:07 WIB

Jakarta- Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengakui bahwa namanya sempat masuk dalam daftar calon ketua MK yang akan menggantikan Anwar Usman. Nama tersebut muncul dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dalam pemilihan Ketua MK pada Kamis, 9 November 2023 pagi.

Menurut Saldi, dari sembilan hakim dalam RPH itu, tujuh di antaranya tidak bersedia menjadi Ketua MK. Sehingga muncul dua nama sebagai kandidat yakni dirinya dan Suhartoyo.

“Masing-masing hakim konstitusi menyebutkan nama siapa yang diinginkan untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, bergilir, sembilan orang. Saya yang memimpin sidang. Akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama, Saldi Isra dan Suhartoyo,” ucap Saldi dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023.

Setelah itu, Saldi Isra dan Suhartoyo pun diberi kesempatan untuk berdiskusi bersama. Dalam diskusi tersebut, keduanya menyepakati bahwa Ketua MK akan dijabat oleh Suhartoyo.

“Saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua (MK),” ujarnya.

Saldi mendukung pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru berdasarkan musyawarah mufakat. Dia berharap, pemilihan ini akan menjadi dorongan dan refleksi bagi seluruh hakim konstitusi untuk terus memperbaiki citra MK menjadi lebih baik.

“Mohon doa restu bersama agar MK bisa menapaki jalur yang pasti mulai hari ini, untuk memperbaiki diri dan mendapatkan dukungan publik dalam menghadapi situasi ke depan terutama sengketa pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Hakim konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dipecat karena melakukan pelanggaran etika berat.

Saldi Isra juga menjelaskan bahwa keputusan Suhartoyo menjadi Ketua MK ini juga disepakati oleh tujuh hakim konstitusi lainnya dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar sejak pagi tadi. Ia menyebut keputusan ini merupakan hasil dari musyawarah mufakat secara bersama.