portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Polri Akan Mengumumkan Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Akan Mengumumkan Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat komplotan gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama, pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri sejumlah nama tersebut, pada dugaan kasus TPPU dengan jumlah yang disebut-sebut terbilang fantastis itu.

“Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan, pihaknya tengah menelusuri sejumlah nama tersebut yang diduga terlibat dalam kasus TPPU dengan jumlah yang disebut-sebut fantastis,” kata Mukti kepada awak media di Jakarta, Sabtu, 18 November 2023.

Dari sejumlah nama yang telah dikantongi pihaknya itu, Mukti menegaskan bahwa bisa saja nanti muncul tersangka baru. Selain itu, lanjut Mukti, pihaknya juga telah menaksir sitaan uang dari dugaan tersangka baru pada kasus TPPU komplotan gembong narkoba Fredy Pratama tersebut.

Ada tersangka lain dan ada sitaan uang lain juga nanti,” ujarnya.

Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan internasional, yang dikomandoi seorang buronan bernama Fredy Pratama. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, dari pengungkapan tersebut, kepolisian mendapati barang bukti puluhan ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi.

Wahyu mengungkapkan, sindikat peredaran narkotika internasional jaringan Fredy Pratama telah beroperasi sejak tahun 2020 hingga saat ini.

Sindikat Fredy Pratama adalah sindikat narkoba yang cukup besar. Hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020 hingga 2023, ada 408 Laporan Polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu.

Exit mobile version