Berita  

Puan Membahas Wacana Hak Interpelasi dan Pengakuan Agus Rahardjo

Selasa, 5 Desember 2023 – 15:42 WIB

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan untuk melakukan hak interpelasi guna meminta penjelasan dari pemerintah terkait pengakuan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo atas dugaan intervensi penanganan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Dalam kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik atau e-KTP, Puan menegaskan akan menjunjung tinggi supremasi hukum. “Jadi yang kami kedepankan adalah bagaimana menjalankan supremasi hukum itu secara dengan baik-baik dan benar,” kata Puan di Gedung DPR RI pada Selasa, 5 Desember 2023.

Meskipun demikian, Puan juga tidak menghalangi anggota legislatif apabila ingin mengusulkan hak interpelasi atas dugaan intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan perkara korupsi e-KTP yang melibatkan Novanto sebagaimana diungkapkan oleh Agus Rahardjo.

“Puan sebagai Ketua DPR RI dan pimpinan DPR RI lainnya akan mencermati apakah hak interpelasi itu diperlukan atau tidak nantinya. Yang penting, bagaimana supremasi hukum itu bisa berjalan secara baik dan benar,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berkomentar soal adanya wacana Anggota DPR RI mengusulkan hak interpelasi. “Enggak mau menanggapi itu saya,” kata Jokowi.

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan pernyataan yang mengejutkan bahwa ia sempat ‘dimarahi’ Presiden Jokowi ketika menangani kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Saat itu, Agus menjabat Ketua KPK dan dipanggil oleh Jokowi sendiri tanpa keempat Komisioner KPK lainnya.

“Begitu masuk, kata Agus, Presiden Jokowi sudah dalam keadaan marah. Bahkan, Agus kaget ketika Presiden Jokowi teriak ‘hentikan’,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Diketahui, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan pernyataan yang mengejutkan yaitu sempat  ‘dimarahi’ Presiden Jokowi ketika menangani kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP yang menyeret Setya Novanto.