portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Kepatuhan Eksportir Terhadap Aturan DHE Terus Meningkat Menurut Airlangga

Pemerintah telah memperpanjang kebijakan eksportir untuk memarkir Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri setelah melakukan evaluasi selama tiga bulan penerapan kebijakan ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Pemerintah berfokus pada kepatuhan eksportir dalam memarkirkan devisanya di Indonesia. Menurut Airlangga, sanksi akan diberlakukan terhadap eksportir yang tidak patuh.

Airlangga juga mengungkapkan bahwa hasil evaluasi selama tiga bulan menunjukkan peningkatan kepatuhan dari para pengusaha atau eksportir. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan insentif kepada eksportir yang menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri. Insentif tersebut termasuk fasilitas perpajakan dan status eksportir bereputasi baik.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa penempatan DHE dalam negeri bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa dan perekonomian tanah air. Untuk eksportir yang menempatkan DHE dalam deposito dengan tenor 1 bulan, mereka akan mendapatkan diskon pajak penghasilan (PPh) atas bunga deposito. Selain itu, eksportir yang menempatkan DHE dengan tenor 3 bulan akan mendapatkan diskon PPh atas bunga deposito, begitu pula dengan tenor 6 bulan. Untuk tenor di atas 6 bulan, DHE tidak dikenakan PPh atas bunga deposito.

Hal ini diharapkan dapat mendorong eksportir untuk patuh dan memarkir Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, sebagai upaya untuk memperkuat cadangan devisa dan perekonomian Indonesia.