Kamis, 7 Desember 2023 – 03:06 WIB
Solo – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mempersilahkan untuk melaporkan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia menyatakan demikian karena adanya dugaan kampanye yang melibatkan anak-anak saat di Penjaringan, Jakarta Utara beberapa hari lalu.
Putra sulung Presiden Jokowi itu pun menyangkal kegiatan pembagian susu kepada anak-anak di Jakarta itu merupakan kegiatan kampanye. Ia berdalih saat melakukan pembagian susu juga tidak membawa atribut kampanye pasangan nomor urut 2.
“Kalau ada yang dipermasalahkan, silakan dilaporkan ke Bawaslu,” ucapnya.
Seperti diketahui, Bawaslu DKI Jakarta menyoroti gaya kampanye Gibran. Bawaslu bakal tindak tegas jika Wali Kota Solo itu terbukti melakukan kampanye bagi-bagi susu dengan melibatkan anak-anak di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Bawaslu DKI Jakarta mengaku melakukan kajian terhadap aktivitas kampanye Gibran di Penjaringan.
Terkait itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subiantio-Gibran Rakabuming, Erwin Aksa menyampaikan pihaknya menghargai aturan hukum dalam berkampanye. Erwin menuturkan, TKN siap hadir jika dipanggil Bawaslu RI terkait dugaan pasangan capres dan cawapresnya melakukan pelanggaran saat berkampanye.