Rabu, 20 Desember 2023 – 09:47 WIB
Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) angkat bicara soal kabar yang mengatakan bahwa harga cabai rawit merah di salah satu daerah mencapai Rp 450.000 per kilogram (kg).
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan saat ini harga cabai rawit merah di pasar tengah mengalami kenaikan harga. Namun, informasi harga Rp 450.000 per kilogram perlu dicek kebenarannya. Menurutnya, pergerakan harga pangan yang melonjak cukup tinggi ini, diakibatkan belum meratanya produksi dan distribusi pasokan, terutama ke daerah yang defisit.
“Menitikberatkan pada isu harga cabai rawit merah di suatu daerah yang dikatakan melambung sangat tinggi hingga Rp 450.000 per kg. Bapanas mendorong dilakukannya cross check untuk memastikan kebenaran isu tersebut, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat,” kata Arief dalam keterangannya dikutip Rabu, 20 Desember 2023.
Arief menuturkan, pihaknya memiliki panel harga pangan yang menjadi referensi bagi perkembangan harga secara nasional. Data itu dihimpun melalui enumerator harga yang memantau perkembangan harga pangan secara harian di seluruh provinsi dan kabupaten kota. Menilik pada Panel Harga Pangan Bapanas, harga rata-rata semua provinsi untuk cabai rawit merah di 1 Desember tercatat berada di angka Rp 84.460 per kg. Ini mulai mengalami perubahan menjadi Rp 83.870 per kg pada 18 Desember.
“Provinsi yang mengalami harga tertinggi ada di Kalimantan Utara dan harga terendah berada di provinsi Sumatera Barat,” jelasnya. Lanjut Arief, pasokan cabai rawit merah saat ini tengah terjadi kekurangan di beberapa daerah. Misalnya di Pasar Induk Kramat Jati di bulan lalu, pasokan cabai rawit merah sempat turun hingga 6 persen.
“Segera kita bantu mobilisasi pangan melalui skema FDP (Fasilitasi Distribusi Pangan) berupa pasokan 5 ton. Ini tentunya setelah NFA berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan para Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani),” ujarnya. Arief menekankan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam mengatasi gejolak harga pangan. Apabila pemerintah daerah menemukan indikator adanya eskalasi harga pangan yang tidak normal, tentunya pemerintah pusat senantiasa sigap bahu membahu mengatasinya.
“Terkait cabai rawit merah, artinya produksinya perlu didekatkan ke daerah-daerah yang defisit pasokan namun cukup tinggi konsumen. Kita semua harus dorong produksi, bisa berupa menggalakkan urban farming. Ini akan sangat membantu. Masyarakat bisa tanam di pekarangan atau kebun menggunakan polybag,” ujar Arief.