portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Narapidana di Sumut Dapat Remisi Khusus Natal 2023 sebesar 3.114

Minggu, 24 Desember 2023 – 17:18 WIB

Medan – Sebanyak 3.114 orang narapidana di wilayah kerja Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara menerima remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2023.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA pada Minggu sore, 24 Desember 2023.
Rudy menjelaskan bahwa dari total 3.114 warga binaan di Sumut, 3.083 orang menerima Remisi Khusus sebagian (RK I) dan 31 orang menerima RK II.

“Kriminal umum 1.971 orang, PP 28 tahun 2006 17 orang dan PP 99 tahun 2012, 1.126 orang. Jumlahnya 3.114 orang,” kata Rudy.

Rudy mengungkapkan bahwa napi yang menerima remisi khusus Natal 2023 mendapatkan potongan masa tahanan antara 15 hari hingga 2 bulan. Total penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Sumut hingga 20 Desember 2023 berjumlah 32.013 orang dengan perincian narapidana sebanyak 24.374 orang dan tahanan sebanyak 7.639 orang.