portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

38 Ribu Janda dan Duda di Banten, Salah Satu Penyebabnya Selingkuh

38 Ribu Janda dan Duda di Banten, Salah Satu Penyebabnya Selingkuh

Kamis, 28 Desember 2023 – 03:08 WIB

Banten – Terdapat sekitar 38.062 janda dan duda di Banten. Jumlah tersebut didasarkan pada 21.240 perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) di Banten sepanjang tahun 2023. Jumlah kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Banten sepanjang tahun 2023 meningkat sekitar 3 ribu kasus dibanding tahun 2022.

“Meningkatnya perkara perceraian di Banten dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya sebanyak 18 ribuan perkara. Tahun ini kita mencatat ada 21 ribu perkara dengan 19 ribu diantaranya sudah berakhir,” ujar Buang Yusuf, Humas Pengadilan Tinggi Agama Banten, pada Rabu, 27 Desember 2023.

Penyebab perceraian di Banten dapat dikaitkan dengan berbagai faktor, seperti perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan masalah ekonomi.

“Faktor penyebab banyaknya perceraian gugat antara lain faktor ekonomi, adanya pihak ketiga atau suami yang berselingkuh, perselisihan atau pertengkaran sehingga timbul KDRT,” jelasnya.

Jumlah janda dan duda akibat perceraian paling banyak terdapat di PA Tigarakasa dengan jumlah 7.806 kasus, diikuti oleh PA Serang dengan 5.905 kasus, PA Tangerang 3.387 kasus, PA Pandeglang 1.784 kasus, PA Rangkasbitung 1.286 kasus, dan PA Cilegon 973 kasus.

Pihak perempuan paling banyak mengajukan perceraian dengan jumlah 13.721 perkara. Sedangkan untuk talak cerai yang diajukan oleh pihak suami atau laki-laki, terdapat 3.694 kasus.

“Perkara perceraian di Banten pada tahun ini paling banyak diajukan oleh pihak perempuan,” terangnya.