Rabu, 27 Desember 2023 – 17:02 WIB
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, menyinggung fenomena calon legislatif atau caleg yang gagal di pemilu, juga berujung perceraian. Maksudnya gagal menjadi anggota legislatif saat pemilu, membuat orang tersebut stres lalu memantik perceraian.
Apalagi biaya pencalonan tidak sedikit, yang pastinya itu berdampak ke perekonomian keluarga apabila kalah atau tidak lolos. Sahroni menyarankan pengadilan agama di seluruh Indonesia bersiap-siap menghadapi fenomena tersebut.
“Ini fenomena yang unik dan betul-betul terjadi setiap pemilu legislatif diadakan. Jadi, daripada keteteran karena kaget terima banyak permohonan gugatan cerai, pengadilan agama mending bersiap-siap dari sekarang,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu, 27 Desember 2023.
Bendahara Umum Partai Nasdem, itu mengatakan sering menyaksikan fenomena ini. Permohonan gugatan cerai meningkat setelah pemilu. Untuk itu, ia meminta pengadilan mengantisipasi hal tersebut.
“Karena percaya nggak percaya, yang beginian banyak bener. Pasti melonjak, percaya deh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sahroni mengingatkan ke seluruh caleg di Indonesia agar berjuang sesuai dengan kemampuan. Menurut Sahroni, seorang caleg harusnya sudah siap dengan semua hasil yang berada di luar kendalinya. Sebab politik bukanlah jalan untuk mengembalikan uang dari modal yang sudah dikeluarkan.
“Makanya bapak ibu yang nyaleg, berkampanyelah sesuai kemampuan. Malah kalau bisa, sebelum jadi caleg, bapak ibu telah matang secara finansial, tidak masih mikir ini itu. Karena politik itu bukan tempat buat cari-cari duit, bisa repot nanti kalau masih begitu pola pikirnya. Kalau sudah siap mengabdi boleh ke sini. Kalau belum siap, sebaiknya jangan. Nanti stres, karena sudah pasti enggak balik modal,” jelasnya.