Polisi Kriminal Polres Pasuruan Kota telah melakukan penyelidikan awal terhadap seorang pria bernama Muji atau MS. Muji, yang ternyata merupakan pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Chosidah (55) dan anaknya, AFF (13), yang merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Bugul Lor, Panggingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Penyidikan ini dilakukan pada Sabtu, 30 Desember 2023 setelah pelaku mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya karena dihakimi oleh warga setempat. Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hadijanto, menyatakan bahwa setelah mendapatkan perawatan medis, pelaku ditahan dan penyidikan awal telah dilakukan.
Adapun saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dia beraksi sendirian. Namun, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada kemungkinan pelaku lain dalam peristiwa perampokan dan pembunuhan tersebut. Korban Chosidah ditemukan tewas di dalam toko depan rumahnya, dengan kondisi lehernya terikat selendang. Sementara itu, anaknya ditemukan meninggal dalam kondisi digulung selimut dan leher terikat.
Kasus ini semakin mengejutkan karena pelaku ternyata adalah tetangga korban. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan memastikan bahwa korban dan pelaku saling mengenal karena mereka adalah tetangga.
Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian, dan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini.