Selasa, 13 Februari 2024 – 07:29 WIB
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 10 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024.
Jokowi sudah menerima undangan untuk melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Senin.
“Kami baru saja menyampaikan surat undangan untuk pemungutan suara kepada Bapak Presiden (Jokowi) dan Ibu Negara (Iriana),” kata Ketua KPPS TPS 10, RW 02, Kelurahan Gambir Hamdy Basjar
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi akan mencoblos di TPS 10 yang berada di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Kelurahan Gambir.
TPS tersebut akan melayani 120 orang daftar pemilih tetap (DPT), serta daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).
Hamdy menyebut TPS 10 Gambir akan dibuka pukul 07.00-13.00 WIB pada hari pemungutan suara Rabu, 14 Februari 2024. Pemungutan suara sendiri dilaksanakan pukul 08.00-12.00 WIB.
“Bapak Presiden insya Allah berkenan hadir. Kemungkinan Pak Presiden dan Ibu (Iriana) akan datang antara jam 08.00 sampai jam 12.00 (WIB),” ujar dia.
Hamdy mengungkapkan bahwa lima tahun yang lalu, pada Pemilu 2019, Presiden Jokowi juga mencoblos di TPS yang sama.
Selain Presiden Jokowi, dia menyebut pejabat lainnya juga akan memberikan suara mereka di TPS 10 Gambir, dengan status sebagai DPTb.
Namun, ia mengatakan baru bisa mengetahui siapa saja pejabat yang dimaksud pada hari pemungutan suara.
“DPTb-nya ada pejabat lain, tetapi saya tidak tahu (siapa saja). DPTb itu kan tidak terdaftar ya, beliau mengurus ke KPU tingkat kotamadya, jadi baru disampaikan pada saat mereka datang nanti,” kata Hamdy.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan Presiden Jokowi kepadanya maupun kepada KPPS di seluruh penjuru Indonesia agar bekerja dengan jujur, adil, tegas, dan cermat sehingga pemilu tahun ini berjalan dengan baik.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berpesan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang. Presiden juga berharap masyarakat dapat menikmati gelaran pemilu sebagai pesta demokrasi.
Hal tersebut ditegaskan Presiden Jokowi saat menerima Ketua dan Anggota KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (12/02/2024).