portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Kedzaliman! Pasangan di Banda Aceh Memaksa Dua Anak Mengemis Untuk Membeli Sabu

Kamis, 29 Februari 2024 – 19:08 WIB

Banda Aceh – Kepolisian Polresta Banda Aceh telah menangkap pasangan suami istri. Diduga pasangan tersebut memaksa anak mereka untuk mengemis di beberapa warung kopi dan persimpangan jalan.

Tersangka berinisial MM (38) dan istrinya A (42). Dua anak tersangka yang masih berusia 4 dan 2 tahun juga menjadi korban.

Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa menjelaskan bahwa modus operandi kedua tersangka adalah dengan menyuruh anak mereka membawa kotak bertuliskan ‘bantuan fakir miskin’ di setiap warung kopi.

“Mereka diduga melakukan tindak pidana eksploitasi ekonomi terhadap anak. Anak dipaksa mencari uang dengan cara mengemis,” kata Satya, Kamis, 29 Februari 2024.

Satya menjelaskan bahwa uang yang diperoleh dari mengemis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bahkan untuk membeli sabu. Pasangan ini diyakini telah mempekerjakan anak-anak mereka selama 1 tahun. Anak yang membawa pulang uang sedikit akan dimarahi dan dipaksa bekerja hingga larut malam jika tidak membawa uang yang cukup.

Mereka dijerat dengan pasal 88 Jo pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Exit mobile version