portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Suaminya Tidak Ada di Tempat Saat Ibu Kandung di Bekasi Tusuk Anak hingga Tewas

Suaminya Tidak Ada di Tempat Saat Ibu Kandung di Bekasi Tusuk Anak hingga Tewas

Jumat, 8 Maret 2024 – 10:25 WIB

Bekasi – Seorang wanita berinisial SNF (26) yang kejam membunuh anaknya sendiri yang berusia lima tahun dengan menusuknya hingga 20 kali, masih memiliki suami.

Baca Juga :

Terkuak, Bandar Besar Narkoba Murtala ke Malaysia Langsung Temui Sosok ‘Big Bos’

Namun, saat kejadian suaminya tidak berada di lokasi sehingga tidak dapat mencegah aksi SNF. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengatakan bahwa suami dari pelaku saat ini berada di Medan.

Ilustrasi-Korban pembunuhan

Baca Juga :

Pembunuhan Massal, Remaja 19 Tahun Habisi Nyawa Satu Keluarga di Kanada

“Suaminya berada di Medan,” ujar dia, Jumat 8 Maret 2024.

Ternyata pelaku belum lama tinggal di perumahan elit di Bekasi yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan. Dia baru tinggal di sana selama satu tahun. Selain itu, pelaku hanya menyewa rumah tersebut bukan membelinya. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Baca Juga :

Tak Peduli Dicibir Soal Lepas Hijab, Putri Anne: Dulu Ikutin Suami, Sekarang Mau Gue Sendiri

“Dia tinggal di sana selama kurang lebih 1 tahun dan hanya menyewa rumah tersebut,” katanya.

Sebelumnya dilaporkan, polisi menyebutkan bahwa luka tusukan pada anak lima tahun yang tewas dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri, SNF (26), bukan hanya satu tetapi puluhan.

Pihak Kepolisian masih memeriksa wanita berinisial SNF (26) yang tega membunuh bocah 5 tahun anak sendiri di perumahan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis 7 Maret 2024.

Pihak Kepolisian masih memeriksa wanita berinisial SNF (26) yang tega membunuh bocah 5 tahun anak sendiri di perumahan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis 7 Maret 2024.

“Ya, luka tusukan sebanyak 20 kali,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, Kamis 7 Maret 2024.

Perlu diketahui, anak lima tahun tersebut meninggal di rumah di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus.

“Korban berusia 5 tahun 7 bulan,” ujar dia, Kamis 7 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya

Sumber: VIVA.co.id/Andrew Tito

Halaman Selanjutnya