portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Besok atau Lusa, Ganjar Siap Gugat Hasil Pemilu Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Besok atau Lusa, Ganjar Siap Gugat Hasil Pemilu Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Kamis, 21 Maret 2024 – 15:35 WIB

Jakarta – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mengaku sudah siap menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar menyatakan bahwa seluruh tim hukum pendukung kubu 03 sudah menyiapkan diri untuk mendaftar ke MK

Baca Juga :

Ganjar Tegaskan Hak Angket Sudah Siap Digulirkan dan Diurus Partai Pendukung 03

“Setelah pengumuman kemarin malam, tim Ganjar-Mahfud sudah sepakat bahwa jika semua ini perlu disesuaikan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka langkah terakhirnya adalah melalui Mahkamah Konstitusi,” kata Ganjar di Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.

Ganjar mengatakan bahwa pendaftaran gugatan ke MK akan dilakukan entah hari Jumat besok atau Sabtu minggu depan. Tim hukum sudah menyiapkan segalanya untuk proses pendaftaran tersebut.

Baca Juga :

Kabulkan Gugatan Haris Azhar Cs, MK Hapus Pasal Sebar Hoax Bikin Onar

“Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan entah besok atau Sabtu agar kami dapat segera menyampaikan semua yang telah disiapkan sebagai pertimbangan bagi hakim MK nantinya,” ujar Ganjar.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :

Kubu 03 Siap Gugat ke MK, Mahfud: Bukan Cari Menang tapi Demi Masa Depan Demokrasi

Beliau berharap agar MK dapat menunjukkan kredibilitasnya dalam menangani sengketa Pemilu 2024. Ganjar mengatakan bahwa kubu 03 telah menyiapkan semua bukti dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Ganjar menilai bahwa banyak masyarakat yang meragukan kredibilitas MK saat putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Oleh karena itu, Ganjar berharap agar sengketa Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang baik.

“Saya kira ini adalah momentum yang sangat penting bagi panel hakim yang akan ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya,” lanjut Ganjar.

“Setelah sebelumnya ada keputusan MKMK, setelah juga kita melihat penyelenggara hukuman etik, maka tentu saja kita harus mengembalikan kredibilitas demokrasi kita menjadi jauh lebih baik,” tambah Ganjar.

Sebelumnya, pasangan calon presiden wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, telah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024. Duet yang didukung Koalisi Indonesia Maju tersebut memenangkan berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional oleh KPU.

Hasil rekapitulasi tersebut diumumkan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, pada Rabu malam, 20 Maret 2024.

“Menetapkan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan berita acara Nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Hasyim.

Dari hasil rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau 58,83 persen. Disusul oleh pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di posisi kedua.

Anies dan Muhaimin mendapatkan 40.971.906 suara atau 25,05 persen. Terakhir, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878 suara atau 16,53 persen.

Halaman Selanjutnya

“Saya kira ini momentum yang sangat bagus bagi majelis hakim yang akan ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya,” lanjut Ganjar.

Halaman Selanjutnya