Jumat, 29 Maret 2024 – 13:40 WIB
Jakarta – Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta berhasil menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis. Dua orang berhasil diamankan petugas Lapas Kelas IIA terkait dengan upaya penyelundupan pil koplo ke dalam Lapas.
Baca Juga :
Jakarta Lebaran Fair Bakal Temani Hari Libur, Ada Apa Saja?
Kepala Lapas Kelas IIA, Soleh Joko Sutopo membenarkan hal tersebut. Soleh mengungkapkan dua upaya penyelundupan pil koplo kepada warga binaan berhasil digagalkan karena kejelian petugas.
“Ada dua peristiwa dalam waktu yang hampir bersamaan. Satu orang berinisial AA kedapatan membawa 8 butir pil koplo di sakunya, satu lagi berinisial EF membawa 66 butir pil koplo,” ujar Soleh dalam keterangannya pada Jumat, 29 Maret 2024.
Baca Juga :
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Seribu Butir Pil Koplo Y
Menurut dia, pengunjung EF ini mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan pil koplo di kakinya. “Untuk pengunjung EF ini membawa pil koplo dengan cara disembunyikan di betisnya. Diselubungi di kedua kaki (betis) dan ditutupi dengan celana panjang,” ungkap Soleh.
Baca Juga :
Bekas Hunian Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali Ludes Terbakar
Soleh menjelaskan, temuan upaya penyelundupan pil koplo di dalam Lapas ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan pengunjung. Dari pemeriksaan ini, petugas mencurigai bungkusan plastik yang ada di saku celana AA dan bungkusan di betis EF.
“Keduanya datang hampir bersamaan, tetapi yang dikunjungi adalah warga binaan yang berbeda. Saat ditanya, keduanya mengaku tidak saling mengenal,” ungkap Soleh.
Soleh menambahkan setelah pemeriksaan, diketahui bahwa pil yang dibawa pengunjung itu adalah barang terlarang. Petugas Lapas pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Dua pengunjung, kata Soleh, kemudian diserahkan ke Polresta Yogyakarta.
Soleh mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih pada jajarannya dan petugas kepolisian yang bertindak cepat, sehingga upaya penyelundupan pil koplo ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta bisa digagalkan.
Halaman Selanjutnya
Soleh menambahkan setelah pemeriksaan, diketahui bahwa pil yang dibawa pengunjung itu adalah barang terlarang. Petugas Lapas pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Dua pengunjung, kata Soleh, kemudian diserahkan ke Polresta Yogyakarta.