portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Ahli Waris 7 Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Menerima Santunan dari Jasa Raharja

Ahli Waris 7 Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Menerima Santunan dari Jasa Raharja

Jumat, 12 April 2024 – 22:58 WIB

Jakarta – Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyatakan bahwa seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang – Semarang, Jawa Tengah, dijamin oleh Jasa Raharja. Semua korban dijamin oleh UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka akan mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang akan dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu bentuk kehadiran negara untuk masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini dan berharap keluarga korban diberikan ketabahan serta korban yang sedang dirawat segera sembuh.

Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 5 ahli waris dari 7 korban meninggal dunia pada 11 April 2024. 3 ahli waris berada di Jawa Timur, 1 di Jawa Tengah, dan 1 di Jawa Barat. Sementara itu, 2 ahli waris lainnya sedang dalam proses penyelesaian santunan. Untuk 24 korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan, dimana 20 korban dirawat di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo.

Jasa Raharja terus mengingatkan kepada pengguna jalan raya untuk selalu waspada dan hati-hati. Penyelenggara angkutan umum juga diminta untuk memastikan armada dalam keadaan baik dan pengemudi dalam kondisi fit. Mereka juga meminta awak angkutan umum untuk berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Penumpang juga diimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan angkutan umum resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan jaminan.

Halaman Selanjutnya
Sumber: Twitter: @Rosalia_Ind