Jumat, 19 April 2024 – 17:09 WIB
Jakarta — Sebanyak delapan terduga teroris Jemaah Islamiyah (JI) jaringan Sulawesi Tengah (Sulteng) telah ditangkap di lokasi yang berbeda sejak Selasa, 16 hingga Kamis, 18 April 2024.
Delapan terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri adalah G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan hal ini.
“Para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang memiliki peran di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ujarnya pada Jumat, 19 April 2024.
Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya tersebut juga menyebutkan bahwa para terduga teroris ini telah mengikuti pelatihan fisik dan paramiliter di Poso, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga berhasil menangkap tujuh terduga teroris di wilayah Sulawesi Tengah. Penangkapan itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar.