portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Naik saat Musim Panen, Ini Perinciannya Menurut Wilayah

Kamis, 25 April 2024 – 00:02 WIB

Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerapkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras medium di pasar. HET yang sebelumnya dicatat Rp10.900 per kg telah dinaikkan menjadi Rp12.500 per kg.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan, kenaikan HET beras medium ini didasarkan pada surat yang merujuk pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023. Relaksasi ini berlaku mulai 24 April hingga 31 Mei 2024.

“Khusus untuk beras medium, kita akan diskusikan lagi angkanya sekitar Rp12.000 – Rp12.500,” kata Arief saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Surat edaran Bapanas menegaskan bahwa relaksasi HET beras premium dan beras medium berlaku di 8 wilayah. Hal ini dilakukan karena harga rata-rata beras premium dan beras medium nasional masih cenderung tinggi, meskipun sedang dalam musim panen.

Dilakukan juga untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional maupun ritel modern.

Sesuai dengan Peraturan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, untuk Zona 1 yang mencakup Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, relaksasi HET beras medium sekarang Rp12.500 per kg dari sebelumnya Rp10.900 per kg.

Sementara untuk Zona 2 yang mencakup Sumatra (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan, relaksasi HET beras medium sekarang Rp13.100 per kg dari sebelumnya Rp11.500 per kg. Dan untuk Zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, relaksasi HET beras medium sekarang Rp13.500 per kg dari sebelumnya Rp11.800 per kg.

Kebijakan ini juga berlaku bersamaan dengan perpanjangan relaksasi HET beras premium yang naik Rp1.000 per kg dari Rp13.900,00/kg menjadi Rp14.900,00 per kg mulai 24 April hingga 31 Mei 2024. (Ant)