portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Setelah Geledah Ruang Kerjanya

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Setelah Geledah Ruang Kerjanya

Rabu, 8 Mei 2024 – 12:05 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI. Indra akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca Juga :

Usut Kasus Pungli Rutan, KPK Panggil Mantan Wakil Ketua DPR

“Hari ini, 8 Mei 2024 bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 8 Mei 2024.

Selain Indra, KPK juga melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integrasi Indocabinet.

Baca Juga :

Kata Kepala Bea Cukai Purwakarta Dituding Punya Harta Fantastis

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR

Baca Juga :

Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!

KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Selasa 30 April 2024.

“Tim penyidik, pada Selasa, 30 April telah selesai melaksanakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan di kantor Sekretariat Jenderal DPR RI. Dengan salah satu ruangan yang digeledah yaitu ruang kerja Sekjen DPR RI,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 2 Mei 2024.

Ali menjelaskan, dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.

“Diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.

Ali menyebutkan bahwa bukti yang ditemukan saat penggeledahan tengah dilakukan analisis, disertai pendalaman dari materi bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Halaman Selanjutnya

Ali menjelaskan, dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.

Halaman Selanjutnya