portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Menteri Perhubungan Budi Karya Menjanjikan Percepatan Pembenahan STIP saat Melayat ke Rumah Duka Putu Satria

Kamis, 9 Mei 2024 – 16:03 WIB

Jakarta – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan saat ini sedang fokus untuk mempercepat perbaikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), guna memutus mata rantai kekerasan antar siswa alias taruna/taruni.

Hal ini disampaikan Menhub Budi Karya setelah mengunjungi keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika di Klungkung, Bali, pada Kamis, 9 Mei 2024. Budi Karya menyampaikan rasa duka cita mendalam, penyesalan, dan permohonan maaf kepada keluarga almarhum Putu, atas peristiwa kekerasan di STIP Jakarta yang mengakibatkan taruna STIP tersebut meninggal.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan di STIP Jakarta. Ini menjadi duka yang mendalam dan menjadi sebuah titik bahwa kami harus melakukan perubahan. Kami akan melakukan pembaruan pada pendidikan vokasi di bawah naungan Kementerian Perhubungan,” kata Budi Karya dalam keterangannya.

Dalam jangka pendek, Kemenhub akan menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP, dan mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya di bawah Kementerian Perhubungan. Budi Karya juga mengatakan bahwa berbagai aktivitas yang dapat mendorong terjadinya perundungan, termasuk menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior dan junior di dalam sekolah, akan dilarang.

Di jangka menengah, laporan-laporan berbasis digital yang mengurangi interaksi fisik akan dioptimalkan, dengan meningkatkan kualitas pengasuh taruna, serta pemisahan interaksi taruna antar angkatan dan menghilangkan atribut seragam. Budi Karya juga mengungkapkan bahwa pembenahan serupa akan dilakukan di sekolah-sekolah lain yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan.

Budi Karya menegaskan komitmennya untuk menjadikan sekolah-sekolah di bawah Kementerian Perhubungan sebagai tempat yang menghasilkan insan transportasi yang berkualitas, baik dari segi keahlian, keterampilan, maupun akhlak. Untuk mewujudkannya, Kemenhub akan menggali masukan dari berbagai pihak, termasuk para pakar pendidikan dan transportasi.

Terkait kasus ini, Kepolisian Resor Jakarta Utara telah menangani secara hukum. Menhub juga telah memerintahkan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk mempercepat investigasi internal terkait unsur-unsur kampus STIP Jakarta yang tidak menaati SOP yang telah ditetapkan. Sanksi institusi akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Exit mobile version