Selasa, 4 Juni 2024 – 05:14 WIB
Jakarta – Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi 2016 lalu kembali mencuri perhatian publik. Seiring meningkatnya perhatian tersebut, muncul beberapa nama baru yang mengklaim sebagai saksi insiden pembunuhan pasangan muda tersebut.
Eks Kepala Bareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji juga ikut mengomentari kasus pembunuhan Vina dan Eky dari adanya saksi baru. Dia dengan jujur mengatakan bahwa pengakuan Melmel dan Aep sebagai saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan adalah bohong.
“Oke, saksi terbaru bernama Melmel. Meskipun saya belum memeriksanya, saya sudah tahu bahwa ini pasti bohong,” kata Susno dalam Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne yang dikutip oleh VIVA pada Selasa, 4 Juni 2024.
Dia kemudian menyebut saksi lain dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, yaitu Aep. Bagi Susno, keterangan Aep meragukan dan menuduhnya berbohong.
“Aep adalah yang paling bohong. Ini bohong. Layak untuk dipenjara,” lanjut Susno.
Susno menyatakan hal tersebut karena Aep pernah menjadi saksi dalam kasus ini untuk persidangan. Namun, anehnya Aep tidak hadir. “Terlebih lagi, dia sudah menjadi saksi dalam persidangan sebelumnya. Tapi dia tidak hadir jika tidak salah,” ujar Susno.
Menurut Susno, pengakuan Aep terdengar tidak mungkin. Dia menganggap kesaksian Aep sebagai sesuatu yang mustahil.
“Sesuatu yang mustahil, mustahil! Dia mengatakan bahwa dia melihat peristiwa itu delapan tahun yang lalu. Kemudian dia berdiri di depan warung. Dari bengkel, tidak ada warung,” kata mantan Kepala Polisi Jawa Barat itu.
Dia juga meragukan keterangan Aep yang mengklaim mengetahui insiden pembunuhan itu pada malam hari dari bengkel yang berjarak sekitar 100 meter. Selain itu, Aep juga tidak mengenali para pelaku, namun mengingat wajah serta jenis motor yang digunakan para pelaku.
“Ya sudahlah, yang demikian ini, saya meminta pada hakim, terutama hakim praperadilan yang memeriksa kasus ini. Jika keterangan saksi digunakan oleh Polri, hanya selesaikan saja,” kata Susno.
Lebih lanjut, Susno menilai bahwa ada pihak yang meminta Polri untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kesaksian palsu Aep. Begitu juga dengan Melmel yang tidak perlu menjadi prioritas. “Saksi yang baru muncul, Melmel ini. Sudahlah, saksi-saksi seperti ini tidak perlu didahulukan,” ujar Susno.
Kata Susno, saat ini yang harus didahulukan oleh penegak hukum adalah mengoptimalkan bukti materi dengan investigasi ilmiah kejahatan. “Berkali-kali saya katakan, apakah ada sidik jarinya? Apakah ada ponselnya,” ujar Susno.
Dia menjelaskan bahwa dari ponsel dapat diketahui melalui teknologi Global Positioning System (GPS) lokasi dan percakapan. Begitu juga menurutnya dari pemeriksaan bukti dari hasil tes DNA.
“Apakah ada DNA? Apakah ada hasil laboratorium, ini tentang kasus perselingkuhan. Apakah ada indikasi sperma Pegi di sana? Dan apakah hasil visum et repertum cocok dengan luka di baju? Termasuk CCTV,” kata Susno.
Dia yakin aparat harus mengandalkan investigasi ilmiah kejahatan. Dia mengatakan bahwa kesaksian saat ini tidak saling mendukung. Dan juga, menurutnya saksi-saksi yang baru muncul juga tidak kuat. “Saksi-saksi sangat lemah, semua saksi raja, yaitu terpidana mencabut kesaksian mereka,” katanya.