Senin, 17 Juni 2024 – 06:05 WIB
Jambi – Satuan Reserse Kriminal Polres Jambi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Anang Adriono (37 tahun), warga Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan, Jambi.
Tiga orang pelaku yang berasal dari desa yang sama, yaitu Muara Dalang, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin, di antaranya adalah PT (35 tahun) yang merupakan kekasih korban, serta dua pria, SG (37 tahun) dan CD (37 tahun) yang diduga sebagai eksekutor.
Menurut informasi, korban ditembak hingga tewas karena PT menyuruh SG untuk membunuh korban Anang Adriono dengan imbalan tertentu. SG kemudian melibatkan CD dalam mengeksekusi korban dalam aksi yang direncanakan seperti perampokan.
Selain itu, PT juga menyuruh jasa pembunuhan terhadap korban karena tidak sanggup lagi melayani nafsu bejat korban. Sebelumnya, keduanya telah menjalin hubungan asmara, PT juga dikenal sebagai seorang janda dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di salah satu Puskesmas di Kecamatan Tabir Selatan.
Kapolsek Tabir Selatan, AKP Fathur Rahman mengkonfirmasi bahwa masalah antara korban dan pelaku bermula dari isu asmara. Ia juga menyebutkan bahwa ketiga pelaku merupakan warga desa tersebut.
Fathur juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku serta telah mengamankan barang bukti berupa pistol rakitan yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai motif pembunuhan ini, disarankan untuk langsung berkomunikasi dengan Polres Merangin karena pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak tersebut. Motif penembakan ini diduga berasal dari masalah asmara.
Halaman Selanjutnya
“Ya benar ketiga pelaku diamankan merupakan warga Muara Delang,” jelasnya pada Minggu, 16 Juni 2024.