portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Kita Telah Mengetahui Pola Mereka

Kita Telah Mengetahui Pola Mereka

Rabu, 10 Juli 2024 – 12:59 WIB

Jakarta — Polri mengatakan ada perubahan pola yang dilakukan buron Fredy Pratama dalam mengedarkan narkoba.

Baca Juga :

Brigjen Mukti Miskinkan Bandar Hingga Kurir Narkoba, Begini Jurusnya

“Pola mereka (jaringan Fredy) sudah mulai berubah,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, Rabu, 10 Juli 2024.

Namun, dia tak merinci soal berubahnya pola itu karena demi kepentingan penyidikan. Tapi, dia mengklaim, pihaknya sudah tahu perubahan pola yang dilakukan jaringan Fredy Pratama ini. “Tapi kita sudah tahu pola mereka. Kemasan masih sama cuma cara dia masuk ke Indonesia itu yang berbeda,” katanya.

Baca Juga :

Bukan Gagal Nyaleg, Ini Pengakuan Wanita Cantik Pakai Inex

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Lantaran itu, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu menyebutkan, saat ini pihaknya sudah mulai mengambil siasat mencegah narkoba masuk ke Tanah Air dengan berkoordinasi bersama Bea Cukai.

Baca Juga :

DPR Nilai Polisi Tak Profesional Usut Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

“Ini sudah kita kantongi semua. Nanti kita dengan Bea Cukai akan melakukan operasi gabungan lagi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus memburu bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Polri saat ini terus menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy.

“Masih terus menjalin komunikasi dengan polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis, 23 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya

“Masih terus menjalin komunikasi dengan polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis, 23 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya