portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Bobby Nasution Mengancam Akan Menutup Centre Point Jika Tidak Melunasi Pajak yang Telah Jatuh Tempo dalam Waktu Seminggu

Bobby Nasution Mengancam Akan Menutup Centre Point Jika Tidak Melunasi Pajak yang Telah Jatuh Tempo dalam Waktu Seminggu

Rabu, 17 Juli 2024 – 00:54 WIB

Medan – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, memerintahkan PT ACK selaku pengelola Centre Point Medan, untuk mengosongkan gedung mal tersebut dalam sepekan ini. Karena, menunggak pajak berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga :

Tetap Usung Nagita Slavina, PKB Sebut Surya jadi Pendamping Bobby Nasution Masih Belum Final

Untuk diketahui, Centre Point Medan menunggak pajak sejak 2011, sekitar Rp 250 miliar. Sedangkan, PT ACK baru membayar senilai Rp 107 miliar pada Kamis 30 Mei 2024 dan berjanji akan melunasi tunggakan pajak tersebut dan akan dibayarkan pada 19 Juni 2024, lalu.

Bobby Nasution, menjelaskan bahwa keputusan pengosongan Centre Point Medan ini, diambil sebagai respon atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.

Baca Juga :

Harga Tiket Pesawat RI Salah Satu yang Termahal di Dunia, YLKI Sebut Dampak Kebijakan Pemerintah

Sejumlah alat Pemko Medan terparkir di depan Centre Point, Kota Medan.(istimewa/VIVA)

Photo :

  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

“Saya baru diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan, komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan,” ucap Bobby Nasution kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.

Baca Juga :

BRI Mendapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak

Selanjutnya, menantu Presiden Joko Widodo ini menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenant di Mal Centre Point. 

“Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal nya dan akan kita robohkan,” tegasnya.

Terkait itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.

“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” ungkapnya.

Untuk melakukan perubahan, bilang Bobby Nasution, akan segera dikerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mal Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan.

Walikota Medan, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)

Walikota Medan, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :

  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

“Hari ini akan kita surati. Tentunya setelah disurati, kita akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh tenant. Nanti jangan sampai ada tenant yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan,” ucap suami Kahyangan Ayu itu.

Halaman Selanjutnya

Terkait itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.

Halaman Selanjutnya