Senin, 22 Juli 2024 – 16:05 WIB
Jakarta — Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanudin mengungkapkan, ada puluhan anak buahnya disanksi buntut melanggar etik hingga disiplin kerja. Data itu adalah akumulasi sejak bulan Januari sampai Juni 2024.
Baca Juga :
KPK Sebut Ada 5.681 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN
“Sampai dengan Juni 2024 telah mengajukan pemberian hukuman disiplin terhadap 48 pegawai,” ujarnya, Senin, 22 Juli 2024.
Sedikitnya ada empat jaksa mendapat hukuman ringan. Kemudian, 20 jaksa hukuman tingkat sedang. Selanjutnya, 24 pegawai disetujui mendapatkan hukuman berat. Dari Januari, kata dia, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) pun melakukan penertiban Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Baca Juga :
Jelang Pilkada, Bawaslu, Kejagung dan Polri Diminta Tingkatkan Pengawasan
Ada 97,5 persen jaksa melakukan tertib lapor LHKPN. Kemudian, tercatat ada jaksa yang bekerja dengan hati dan taat aturan lebih banyak dari yang bermasalah 48. “Dalam kurun waktu 5 tahun belakangan ini kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya,” katanya.
Baca Juga :
Kasus Korupsi 109 Ton Emas Antam, Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp 1 Triliun
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menambahkan, Jamwas terus menekan angka pelanggaran. Dia menyebutkan, pengawasan melekat bakal terus dilakukan oleh jajaran Jamwas agar kerja-kerja yang dilakukan jaksa sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita harapkan bahwa terus ada tren menurun terhadap bagaimana jaksa dikenai hukuman,” ujarnya.
Penampakan Harvey Moeis dan Helena Lim yang Segera Diseret ke Pengadilan
Harvey Moeis, suami Artis Sandra Dewi, bersama dengan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helen Lim telah resmi diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Akan segera disidang
VIVA.co.id
22 Juli 2024