Sabtu, 27 Juli 2024 – 01:46 WIB
Jakarta – Polisi telah mengungkap fakta terkait sindikat pemutilasi bajaj di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Menurut polisi, sindikat tersebut telah beraksi sebanyak 18 kali sejak tahun 2023.
“Para pelaku melakukan pencurian bajaj sejak Februari 2023 dan sudah melakukan aksinya sekitar 18 kali di wilayah hukum DKI Jakarta dan terakhir pada tanggal 12 Juli 2024,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Jumat, 26 Juli 2024.
Wira mengungkapkan bahwa dua pelaku utama adalah MR yang berperan sebagai perencana dan YR sebagai eksekutor. Keduanya adalah sopir bajaj sehingga mengetahui lokasi bajaj yang biasa mangkal.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya, HS sebagai penadah kerangka bajaj, SH sebagai pemilik gudang limbah besi, dan ES sebagai penadah mesin bajaj.
Atas perbuatannya, MR dan YR dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Sementara itu, tiga tersangka lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
Sebelumnya, polisi menyampaikan bahwa bajaj yang dicuri di Kebon Jeruk, Jakbar, sudah dalam kondisi tidak utuh lagi saat ditemukan. Bajaj tersebut dibongkar oleh kawanan pelaku dengan cara dipotong kemudian dicuri untuk dilebur.
“Sedangkan mesin bajaj milik korban dijual ke EP,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 18 Juli 2024.
Menurut Ade Ary, tersangka M dan YR selaku eksekutor merupakan spesialis pencurian dengan modus ‘memutilasi’ bajaj. Mereka menggunakan cara tersebut agar barang curian cepat atau mudah dijual.
Dalam perkara ini, seorang sopir bajaj berinisial S (45) melaporkan kehilangan bajaj di wilayah Kebon Jeruk, Jakbar, pada Jumat, 5 Juli 2024. Aksi pelaku tercatat oleh kamera CCTV dan viral di media sosial. Dari pantauan, terlihat pelaku datang seorang diri dan mendekati bajaj warna biru yang terparkir. Lalu, pelaku membuka pintu, masuk, dan mengotak-atik sesuatu di dalam bajaj. Tak lama kemudian, bajaj tersebut dinyalakan dan dibawa kabur oleh pelaku.