Banda Aceh, VIVA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akhirnya menetapkan 81 anggota DPR Aceh terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 setelah sempat tertunda karena belum keluarnya surat keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat tersebut terbit pada 13 Agustus 2024.
Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPR Aceh terpilih dilakukan di Hotel Ayani Banda Aceh, Jumat, 16 Agustus 2024. Ketua KIP Aceh, Saiful, mengatakan bahwa penetapan perolehan kursi anggota DPR Aceh terpilih didasarkan pada surat KPU yang telah diterbitkan, sehingga KIP Aceh baru bisa melakukan rapat pleno pada hari itu.
“Penetapan ini sempat tertunda karena surat dari KPU belum terbit, dan baru kemarin tanggal 13 surat itu terbit sehingga kita bisa melaksanakan pleno,” kata Saiful usai rapat pleno.
Dalam perolehan tersebut, Partai Aceh berhasil mempertahankan sebagai peraih kursi terbanyak di DPR Aceh sejak Pemilu 2009. Pada Pileg 2024, partai tersebut memperoleh 20 kursi di DPR Aceh, diikuti oleh Nasdem dengan 10 kursi, Golkar dan PKB masing-masing dengan 9 kursi.
Berikut daftar lengkap 81 anggota DPR Aceh terpilih di Pileg 2024 untuk periode 2024-2029:
– [Daftar anggota DPR Aceh terpilih]
Halaman Selanjutnya
Arif Fadillah (Partai Demokrat)