Minggu, 18 Agustus 2024 – 01:12 WIB
Jakarta, VIVA – Seorang wanita berinisial SB (25) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). SB mengaku pernah ditendang oleh suaminya sendiri, yaitu AR, saat sedang menggendong bayinya yang masih berusia 8 bulan.
Dari pengakuan SB, ia sering mendapatkan KDRT dari AR. Bahkan, SB juga pernah menggugat cerai suaminya. Namun, AR tetap melakukan KDRT hingga SB akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: /LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. SB mengajukan laporan ini pada Jumat, 16 Agustus 2024.
“Saya pernah dilempari tisu oleh AR dan ibunya ketika sedang dilindungi. Dijenggut, ditendang saat menggendong anak, dan diludahi,” kata SB pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
SB mengaku bahwa KDRT yang dilakukan suaminya sudah berlangsung sejak setahun yang lalu. Ia menyebut bahwa AR melakukan KDRT lagi pada Jumat sekitar pukul 14.00 WIB.
AR langsung dilaporkan oleh SB ke polisi pada malam harinya. “Masalah rumah tangga yang seharusnya sudah selesai, sejak setahun setengah lalu, selalu diungkit ketika ada masalah di luar,” ujar SB.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, juga membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan bahwa pelapor sudah melakukan visum.
“Ada laporan masuk. Sudah divisum,” ujar Nurma.
Nurma mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi dan mencari bukti lebih lanjut. “Periksa saksi dan cari barang bukti,” katanya.